Lengkap! Syarat Membuat Paspor Umroh

Syarat Membuat Paspor Umroh

Syarat Membuat Paspor Umroh – Bagi Anda yang sekarang ini merencanakan untuk pergi umroh, tentunya Anda harus tau syarat membuat paspor umroh sebagai salah satu syarat keberangkatan Anda. Sekarang ini pembuatan paspor sudah dipermudah, Anda tidak perlu antri lama di kantor imigrasi, karena sudah ada cara membuat paspor secara online. Anda hanya perlu mengambil antrian secara online, barulah Anda akan mendapatkan pelayanan.

Saat ini antrian nomor pembuatan paspor sudah dirancang secara online, Anda juga sudah bisa antri melalui aplikasi whatsapp. Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi membuang waktu anda seharian hanya untuk antri. Sebenarnya, syarat membuat paspor umroh sama saja dengan membuat paspor di kantor imigrasi.

Cara dan Syarat Membuat Paspor Umroh

Berikut saya jelaskan kembali dengan jelas cara beserta syarat membuat paspor umroh yang harus Anda lakukan dan persiapkan.

  1. Dokumen penting yang harus dipersiapkan

Berikut ini beberapa berkas syarat membuat paspor umroh yang harus Anda miliki dan persiapkan sebelum membuat paspor.

  1. E-KTP atau KTP Elektronik, tetapi bagi Anda yang sampai saat ini belum memiliki E-KTP karena pengurusannya yang belum selesai, maka Anda bisa menggunakan surat keterangan atau surat pengganti KTP sementara, karena ini adalah kunci utama syarat membuat paspor umroh.
  2. (KK) atau Kartu Keluarga yang sesuai dengan identitas pada KTP.
  3. Akta Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah terakhir yang terdapat tempat serta tanggal lahir yang benar.
  4. Surat Kewarganegaraan Indonesia bagi Anda warga negara asing dan telah menjadi warga negara Indonesia.
  5. Surat keputusan ganti nama, bagi Anda yang pernah mengganti nama Anda.
  6. Surat pengantar dari pihak travel.
  7. Surat dari kemenag yang direkomendasikan sesuai tempat tinggal Anda kecuali Pejabat Negara, TNI/POLRI, PNS, tokoh masyarakat, lansia diatas 50 tahun serta anak usia dibawah 12 tahun.
  8. Sesuaikan domisili Anda saat ini dengan E-KTP Anda, jika tidak sesuai Anda dapat merubahnya terlebih dahulu di catatan sipil atau Anda juga dapat mempersiapkan surat keterangan domisili Anda saat ini dari tempat tinggal Anda.
  9. Materai 6000 untuk formulir di Kantor Imigrasi.
  10. Membawa bulpoin sendiri untuk persiapan mengisi formulir syarat membuat paspor umroh.
  1. Langkah yang harus dilakukan

Setelah semua dokumen penting untuk syarat membuat paspor umroh sudah Anda persiapkan, Anda perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Mengambil antrian nomer secara online.
  2. Setelah mendapatkan nomer dan jadwal persiapkan syarat membuat paspor umroh yang telah disediakan untuk dibawa.
  3. Datang ke kantor imigrasi 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan.
  4. Anda akan dipanggil untuk kemudian mengisi formulir pembuatan paspor, foto setengah badan, wawancara.
  5. Diberi form pembayaran syarat membuat paspor umroh dengan biaya yang telah ditentukan,, yaitu Rp.300.000,- dengan isi 48 halaman dan dikenakan biaya Rp.55.000,- untuk biaya sidik jari biometrik. Jadi, total biaya yang harus Anda keluarkan yaitu Rp.355.000,-.

Jika sudah selesai dan semua syarat membuat paspor umroh telah terpenuhi, Anda hanya perlu menunggu paspor Anda jadi. Tetapi jika ternyata ada masalah dengan nama Anda yang ternyata kurang dari 3 kata, maka pihak kantor biasanya meminta Anda untuk menambahkan nama orangtua Anda. Sebenarnya hal ini bukan masalah besar, jadi Anda tidak perlu khawatir karena hal ini tidak mempengaruhi paspor Anda.

Selain menggunakan cara diatas Anda dapat juga membuat paspor melalui media online, tetapi pastikan Anda tahu betul dengan syarat dan ketentuannya. Tetapi bagi Anda yang belum tahu, lebih baik menggunakan cara dan memenuhi syarat diatas.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *